Sejak pertengahan abad XIX, yang didakwahkan sebagai abad kelahiran psikologi kontemporer di dunia Barat, terdapat banyak pengertian mengenai “psikologi” yang ditawarkan oleh para psikolog. Masing-masing pengertian memiliki keunikan, seiring dengan kecenderungan, asumsi dan aliran yang dianut oleh penciptanya. Meskipun demikian, perumusan pengertian psikologi dapat disederhanakan dalam tiga pengertian. Pertama, Psikologi adalah studi tentang jiwa (psyche), seperti studi yang dilakukan Plato (427-347 SM.) dan Aristoteles (384-322 SM.) tentang kesadaran dan proses mental yang berkaitan dengan jiwa. Kedua, Psikologi adalah ilmu pengetahuan tentang kehidupan mental, seperti pikiran, perhatian, persepsi, intelegensi, kemauan, dan ingatan. Definisi ini dipelopori oleh Wilhelm Wundt. Ketiga, Psikologi adalah ilmu pengetahuan tentang perilaku organisme, seperti perilaku kucing terhadap tikus, perilaku manusia terhadap sesamanya, dan sebagainya. Definisi yang terakhir ini dipelopori oleh John Watson.
Pengertian pertama lebih bernuansa filosofis, sebab penekanannya pada konsep jiwa. Psikolog di sini berperan untuk merumuskan hakekat jiwa yang proses penggaliannya didasarkan atas pendekatan spekulatif. Kelebihan pengertian pertama ini dapat mencerminkan hakekat psikologi yang sesungguhnya, sebab ia dapat mengungkap hakekat jiwa yang menjadi objek utama kajian psikologi. Kelemahannya adalah bahwa pengertian ini belum mampu membedakan antara disiplin filsafat yang bersifat spekulatif dengan psikologi yang bersifat empiris. Psikologi seakan-akan masih menjadi bagian dari disiplin filsafat, yang salah satu kajiannya membahas hakekat jiwa.
Pengertian kedua mencoba memisahkan antara disiplin filsafat dengan psikologi, sehingga fokus kajiannya pada kehidupan mental, seperti pikiran, perhatian, persepsi, intelegensi, kemauan, dan ingatan. Namun pemisahan ini belum sempurna, sehingga antara disiplin filsafat dengan psikologi masih berbaur. Pengertian psikologi yang lazim dipakai dalam wacana Psikologi Kontemporer adalah pengertian ketiga, karena dalam pengertian ketiga ini mencerminkan psikologi sebagai disiplin ilmu yang mandiri yang terpisah dari disiplin filsafat. Pada pengertian ketiga ini, fokus kajian psikologi tidak lagi hakekat jiwa, melainkaan gejala-gejala jiwa yang diketahui melalui penelaahan perilaku organisme. Manusia merupakan mahluk hidup yang memiliki jiwa, namun secara empirik hakekat jiwa tersebut tidak dapat diketahui, sehingga psikologi hanya membahas mengenai proses, fungsi-fungsi, dan kondisi kejiwaan. Bagi psikolog tertentu, khususnya dari kalangan Psiko-behavioristik, tidak begitu tertarik dengan membicarakan hakekat jiwa. Mereka bahkan tidak memperdulikan perbedaan jiwa manusia dengan jiwa binatang. Yang terpenting bagi mereka adalah bagaimana memberi rangsangan atau stimulus pada jiwa tersebut agar ia mampu meresponsnya dalam bentuk perilaku.
Pengertian psikologi yang dimaksud dalam buku ini lebih cenderung pada pengertian pertama. Ada beberapa alasan mengapa pengertian pertama yang dipilih: Pertama, Psikologi Islam sebagai disiplin ilmu yang mandiri baru memasuki proses awal. Pendekatan yang digunakan lebih mengarah pada pendekatan spekulatif, yang membicarakan hakekat mental dan kehidupannya. Sumber data yang digunakan berasal dari proses deduktif, yang digali dari nash (al-Qur`an dan al-Sunnah) dan hasil pemikiran para filosof atau sufi abad klasik, dan belum memasuki wilayah empiris-eksperimental; Kedua, Psikologi Kontemporer Barat dalam perkembangannya mengalami distorsi yang fundamental. Psikologi seharusnya membicarakan tentang konsep jiwa, namun justru ia mengabaikan bahkan tidak tahu-menahu tentang hakekat jiwa, sehingga ia mempelajari “ilmu jiwa tanpa konsep jiwa.” Ketiga, karena alasan ke dua di atas, psikologi kontemporer mempelajari manusia yang tidak berjiwa. Atau, menyamakan gejala kejiwaan manusia dengan gejala kejiwaan hewan, sehingga temuan-temuan dari perilaku hewan digunakan untuk memahami perilaku manusia. Atas dasar ketiga alasan di atas, penulis lebih cenderung menggunakan pengertian pertama. Pemilihan ini tidak berarti menafikan keberadaan pengertian psikologi yang lain, tetapi penulis berharap agar ada perimbangan atau bandingan dalam memilih model pengembangan disiplin psikologi. Untuk beberapa tahun mendatang, barangkali Psikologi Islam dapat mengembangkan pengertian yang ketiga, setelah kerangka konseptualnya telah mapan dan diakui secara objektif dalam perbendaharaan Psikologi Kontemporer.
Psikologi secara etimologi memiliki arti “ilmu tentang jiwa”. Dalam Islam, istilah “jiwa” dapat disamakan istilah al-nafs, namun ada pula yang menyamakan dengan istilah al-ruh, meskipun istilah al-nafs lebih populer penggunaannya daripada istilah al-nafs. Psikologi dapat diterjamahkan ke dalam bahasa Arab menjadi ilmu al-nafs atau ilmu al-ruh. Penggunaan masing-masing kedua istilah ini memiliki asumsi yang berbeda.
Istilah ‘Ilm al-Nafs banyak dipakai dalam literatur Psikologi Islam. Bahkan Sukanto Mulyomartono lebih khusus menyebutnya dengan “Nafsiologi.” Penggunaan istilah ini disebabakan objek kajian psikologi Islam adalah al-nafs, yaitu aspek psikopisik pada diri manusia. Term al-nafs tidak dapat disamakan dengan term soul atau psyche dalam psikologi kontemporer Barat, sebab al-nafs merupakan gabungan antara substansi jasmani dan substansi ruhani, sedangkan soul atau psyche hanya berkaitan dengan aspek psikis manusia. Menurut kelompok ini, penggunaan term al-nafs dalam tataran ilmiah tidak bertentangan dengan doktrin ajaran Islam, sebab tidak ada satupun nash yang melarang untuk membahasnya. Tentunya hal itu berbeda dengan penggunaan istilah al-ruh yang secara jelas dilarang mempertanyakannya (perhatikan Q.S. al-Isra` ayat 85).
Penggunaan istilah ‘Ilm al-Ruh ditemukan dalam karya ‘psikolog’ Zuardin Azzaino. Istilah itu kemudian dijadikan dasar untuk membangun ‘Psikologi Ilahiah’, yaitu psikologi yang dibangun dari kerangka konseptual al-ruh yang berasal dari Tuhan. Boleh jadi Azzaino tidak mengikuti perkembangan literatur Psikologi Islam, sebab literatur yang digunakan dalam bukunya tidak satupun yang bersumber dari ’Ilm al-Nafs fi al-Islam (Psikologi Islam). Tetapi yang menarik dari tawaran Azzaino tersebut adalah bahwa ruh yang menjadi objek kajian psikologi Islam memiliki ciri unik, yang tidak akan ditemukan dalam Psikologi Kontemporer Barat. Objek kajian Psikologi Islam adalah ruh yang memiliki dimensi ilahiah (teosentris), sedangkan objek kajian Psikologi Kontemporer Barat berdimensi insaniah (antroposentris). Karena perbedaan yang mendasar inilah maka Azzaino terpaksa menggunakan term khusus untuk menentukan ciri unik Psikologi Islam.
Menanggapi kedua polemik ini, penulis lebih cenderung menggunakan istilah ‘Ilm al-Nafs. Selain istilah itu lebih populer dan masuk dalam perbendaharaan literatur psikologi, secara ideologis pembahasan objek al-nafs tidak bertentangan dengan nash. Hanya saja yang patut dipertimbangkan adalah kritikan Malik B. Badri bahwa Psikologi Islam kini nyaris masuk dalam liang Biawak, yang sulit keluar darinya. Kritikan itu nampaknya dapat ‘ditangkap’ dengan cermat oleh Azzaino, sehingga ia mencoba mencari alternatif peristilahan baru. Dengan demikian, kebolehan menggunakan istilah ‘Ilm al-Nafs dengan catatan tidak menyalahi kerangka filosofis Psikologi Islam.
Hakekat psikologi Islam dapat dirumuskan sebagai berikut: “kajian Islam yang berhubungan dengan aspek-aspek dan perilaku kejiwaan manusia, agar secara sadar ia dapat membentuk kualitas diri yang lebih sempurna dan mendapatkan kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat.”
Hakekat definisi tersebut mengandung tiga unsur pokok; Pertama, bahwa psikologi Islam merupakan salah satu dari kajian masalah-masalah keislaman. Ia memiliki kedudukan yang sama dengan disiplin ilmu keislaman yang lain, seperti Ekonomi Islam, Sosiologi Islam, Politik Islam, Kebudayaan Islam, dan sebagaianya. Penempatan kata “Islam” di sini memiliki arti corak, cara pandang, pola pikir, paradigma, atau aliran. Artinya, psikologi yang dibangun bercorak atau memilili pola pikir sebagaimana yang berlaku pada tradisi keilmuan dalam Islam, sehingga dapat membentuk aliran tersendiri yang unik dan berbeda dengan psikologi kontemporer pada umumnya. Tentunya hal itu tidak terlepas dari kerangka ontologi (hakekat jiwa), epistimologi (bagaimana cara mempelajari jiwa), dan aksiologi (tujuan mempelajari jiwa) dalam Islam. Melalui kerangka ini maka akan tercipta beberapa bagian psikologi dalam Islam, seperti Psikopatologi Islam, Psikoterapi Islam, Psikologi Agama Islam, Psikologi Perkembangan Islam, Psikologi Sosial Islam, dan sebagainya.
Kedua, bahwa Psikologi Islam membicarakan aspek-aspek dan perilaku kejiwaan manusia. Aspek-aspek kejiwaan dalam Islam berupa al-ruh, al-nafs, al-kalb, al-`aql, al-dhamir, al-lubb, al-fu’ad, al-sirr, al-fithrah, dan sebagainya. Masing-masing aspek tersebut memiliki eksistensi, dinamisme, proses, fungsi, dan perilaku yang perlu dikaji melalui al-Qur’an, al-Sunnah, serta dari khazanah pemikiran Islam. Psikologi Islam tidak hanya menekankan perilaku kejiwaan, melainkan juga apa hakekat jiwa sesungguhnya. Sebagai satu organisasi permanen, jiwa manusia bersifat potensial yang aktualisasinya dalam bentuk perilaku sangat tergantung pada daya upaya (ikhtiyar)-nya. Dari sini nampak bahwa psikologi Islam mengakui adanya kesadaran dan kebebasan manusia untuk berkreasi, berpikir, berkehendak, dan bersikap secara sadar, walaupun dalam kebebasan tersebut tetap dalam koredor sunnah-sunnah Allah Swt.
Ketiga, bahwa Psikologi Islam bukan netral etik, melainkan sarat akan nilai etik. Dikatakan demikian sebab Psikologi Islam memiliki tujuan yang hakiki, yaitu merangsang kesadaran diri agar mampu membentuk kualitas diri yang lebih sempurna untuk mendapatkan kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat. Manusia dilahirkan dalam kondisi tidak mengetahui apa-apa, lalu ia tumbuh dan berkembang untuk mencapai kualitas hidup. Psikologi Islam merupakan salah satu disiplin yang membantu seseorang untuk memahami ekspresi diri, aktualisasi diri, realisasi diri, konsep diri, citra diri, harga diri, kesadaran diri, kontrol diri, dan evaluasi diri, baik untuk diri sendiri atau diri orang lain. Jika dalam pemahaman diri tersebut ditemukan adanya penyimpangan perilaku maka Psikologi Islam berusaha menawarkan berbagai konsep yang bernuasa ilahiyah, agar dapat mengarahkan kualitas hidup yang lebih baik, yang pada gilirannya dapat menikmati kebahagiaan hidup di segala zaman. Walhasil, mempelajari psikologi Islam dapat berimplikasi membahagiakan diri sendiri dan orang lain, bukan menambah masalah baru seperti hidup dalam keterasiangan, kegersangan, dan kegelisahan.
Psikologi Islam sudah sepatutnya menjadi wacana sains yang objektif, bahkan boleh dikatakan telah mencapai derajat supra ilmiah. Anggapan bahwa Psikologi Islam masih bertaraf pseudo-ilmiah adalah tidak benar, sebab Psikologi Islam telah melampaui batas-batas ilmiah. Objektifitas suatu ilmu hanyalah persoalan kesepakatan, yang kreterianya bukan hanya kuantitatif melainkan juga kualitatif. Psikologi Kontemporer telah mendapatkan kesepakatan dari kalangannya sendiri. Demikian juga Psikologi Islam telah mendapatkan kesepakatan dari kalangan kaum muslimin. Jika orang lain berani mengedepankan pemikiran psikologi melalui pola pikirnya sendiri, serta mengklaim keabsahan dan objektifitasnya, lalu mengapa kita tidak berani melakukan hal yang sama, yaitu mengedepankan pemikiran Psikologi Islam berdasarkan pola pikir Islam.
Hall dan Lindzey menyatakan bahwa tokoh besar seperti Freud, Jung dan McDougall tidak hanya berijazah dalam ilmu kedokteran, tetapi juga berpraktek sebagai ahli psikoterapi. Hal ini menunjukkan bahwa pengembangan psikologi bersumber dari profesi dan lingkungan praktek kedokteran dan bukan berasal dari penelitian akademik. Banyak di an¬tara metode dan teknik yang dikembangkan justru menyalahi dan memberontak terhadap masalah-masalah normatif yang sudah mapan di lingkungan akademik. Problem seperti ini bukan menjadikan psikologi kepribadan dilupakan, tetapi malah memiliki implikasi penting dalam pengembangan dis¬kursus-diskursus lain. Kondisi ini menunjukkan bahwa Psikologi Kontemporer Barat pada mulanya tidak mengikuti aturan-aturan ilmiah yang berlaku di dunia akademik, tetapi setelah teori-teori mereka teruji secara empirik dan bermanfaat bagi kehidupan umat manusia, maka pemikiran mereka diakui sebagai disiplin yang objektif.
Para pemerhati, analis dan peneliti disiplin psikologi akhir-kahir ini telah membukan jendela untuk ‘mengintip’ wacana yang berkembang di dalam khazanah Islam. Mereka sadar bahwa Psikologi Barat Kontemporer baru berusia dua abad, padahal upaya-upaya pengungkapan fenomena kejiwaan dalam Islam telah lama berkembang. Mereka mengetahui kedalaman materinya, lalu mereka masuk ke dalamnya dan mencoba mempopulerkannya. Hall dan Lindzey telah menulis satu bab khusus untuk ‘Psikologi Timur’. Menurutnya, salah satu sumber yang sangat kaya dari psikologi yang dirumuskan dengan baik adalah agama-agama Timur. Dalam dunia Islam, para sufi (pengamal ajaran tasawwuf) telah bertindak sebagai para psikolog terapan. Tasawwuf merupakan dimensi esoteris (batiniah) dalam Islam, yang membicarakan struktur jiwa, dinamika proses dan perkembangannya, penyakit jiwa dan terapinya, proses penempaan diri di dunia spiritual (suluk), proses penyucian jiwa (tazkiyah al-nafs) dan cara-cara menjaga kesehatan mental, dan sebagainya. Aspek-aspek ini dalam sains modern masuk ke dalam wilayah psikologi.
Frank. J. Bruno, Kamus Istilah Kunci Psikologi, terj. Cecilia G. Samekto, judul asli, “Dictionary of Key in Psychology”,(Yogyakarta: Kanisius, 1989), h. 236-237Misalnya yang terjadi pada aliran Behaviorisme John Dol¬lard, Neal E. Miller, B.F. Skinner dari Psiko-operan yang tidak begitu tertarik dengan persoalan struktur kejiwaan manusia yang menetap dan relatif stabil. Mereka lebih berminat mempelajari kebia¬saan-kebiasaan yang dapat mengakibatkan respons-respons ter¬tentu yang pada gilirannya membangkitkan stimulus-stimulus yang memiliki sifat pendorong. Atau berminat pada tingkah laku yang dapat diubah. Lihat!, Calvin Hall dan Gardner Lindzey, Teori-Teori Sifat dan Psikobehavioristik, diterjmahkan oleh Yustinus, judul asli; “Theories of Personality”, (Yogyakarta: Kanisius, 1993), hh. 320-221,326Lihat! “Nafsiologi; Suatu Pendekatan Alternatif atas Psikologi” (1986) karya Sukanto Mulyomartono, kemudian disempurnakan bersama A. Dardiri Hasyim dengan judul “Nafsiologi; Sebuah Kajian Analitik” (1995); (2) “Nahw ‘Ilm al-Nafs al-Islâmiy” (1979) karya Hasan Muhammad al-Syarqawiy; (3) “‘Ilm al-Nafs al-Ma’âshir fi Dhaw’i al-Islâm” (1983) karya Muhammad Mahmud Mahmud; (4) “’Ilm al-Nafs al-Islamiy” (1989) karya Ma’ruf Zarif; dan (5) “al-Qur’an wa ‘Ilm al-Nafs” (1982) karya Muhammad Usman Najati.Asas-asas Psikologi Ilahiah; Sistema Mekanisme Hubungan antara Roh dan Jasad (1990)” karya H.S. Zuardin Azzaino.Maksud keunikan di sini terutama menyangkut masalah-masalah yang mendasar (kerangka filosofis) dan bukan masalah-masalah teknis-operasional. Psikologi Islam tidak akan mentolerir masalah-masalah yang fundamenatal, sebab jika hal itu diabaikan maka mengakibatkan pengkaburan antara hakekat Psikologi Islam dengan Psikologi Kontemporer Barat. Sedangkan masalah-masalah teknik-operasional, Islam tidak banyak menyinggungnya, sehingga tidak ada salahnya jika mengadopsi dari yang lain. Misalnya dalam pembagian struktur manusia, Islam tidak menerima teori Sigmund Freud yang membagi struktur jiwa manusia dengan id, ego, dan super ego. Pembagian ini menafikan alam supra sadar, sehingga kepercayaan akan Tuhan atau agama dinyatakan sebagai delusi atau ilusi. Islam mempercayai adanya struktur al-ruh yang berdimensi ilahiyah dan bersentuhan dengan alam supra sadar, sehingga orang yang beragama merupakan bentuk tertinggi dari aktualisasi diri kepribadian manusia. Demikian juga masalah mimpi. Freud dan para psikolog lainnya menyatakan bahwa mimpi hanyalah produk psikis, sedangkan dalam Islam, mimpi boleh jadi berasal dari produk psikis, dan boleh jadi dari dunia eksternal seperti dari Tuhan dan syetan. Jika seseorang tidak percaya adanya mimpi dari dunia eksternal berarti ia tidak mempercayai sebagian wahyu, sebab sebagian wahyu ada yang diterima oleh Nabi melalui mimpi. Namun jika persoalan mimpi berkaitan dengan teknik analisis untuk keperluan terapi, maka tidak ada salahnya jika hal itu diadopsi dari teori Freud atau psikolog yang lain.Penjelasan masing-masing term tersebut dapat dilihat dalam pembahasan struktur dan dinamikanya.Calvin S. Hall dan Gardner Lindzey, Teori-Teori Psikodinamik (Klinis), terj. Yustinus, judul asli, “Theories of Personality”, (Yogyakarta: Kanisius, 1993), hh. 20-21Di antaranya: (1) Shafii, Freedom from the Self: Sufism, Meditation, and Psychotherapy, (1985); (2) Hoesen Nasr (ed.), Islamic Spirituality: Foundation, (1989); dan (3) Ronald Alan Nicholson, Fi al-Tashawwuf al-Islami wa Tarihihi, terj. Abu al-‘ala al-Afifi (1969). alvin S. Hall dan Gardner Lindzey, Teori-Teori Holistik (Organismik-Fenomenologis), terj. Yustinus, judul asli, “Theories of Personality”, (Yogyakarta: Kanisius, 1993), h. 222
Posted on December 28, 2007 by klinis
Tidur merupakan bagian hidup manusia yang memiliki porsi banyak. Rata-rata hampir seperempat hingga sepertiga waktu digunakan untuk tidur. Tidur merupakan kebutuhan, bukan suatu keadaan istirahat yang tidak bermanfaat. Tidur merupakan proses yang diperlukan oleh manusia untuk pembentukan sel-sel tubuh yang baru, perbaikan sel-sel tubuh yang rusak (natural healing mechanism), memberi waktu organ tubuh untuk beristirahat maupun untuk menjaga keseimbangan metabolisme dan biokimiawi tubuh. Disamping itu tidur bagi manusia dapat mengendalikan irama kehidupan sehari-hari. Salah satu fungsi tidur yang paling utama adalah untuk memungkinkan sistem syaraf pulih setelah digunakan selama satu hari. Dalam The World Book Encyclopedia, dikatakan tidur memulihkan energi kepada tubuh, khususnya kepada otak dan sistem syaraf (Mass dalam Furyanto, 2005).
Kesulitan tidur (insomnia) merupakan masalah kesehatan yang sangat mengganngu dan harus diantisipasi wanita menopause. Beberapa penelitian menunjukkan bahwa 10% hingga 15% wanita menopause meningkat kegelisahannya. Mereka mengalami insomnia dan depresi. Biasanya keluhan yang sering muncul berupa kesulitan untuk mulai tidur, lama tidak bisa tidur lagi, dan sering terbangun di waktu malam sehingga mengantuk di siang hari (www.kompascybermedia.com).
enurut Hoeve (1992), insomnia merupakan keadaan tidak dapat tidur atau terganggunya pola tidur. Orang yang bersangkutan mungkin tidak dapat tidur, sukar untuk jatuh tidur, atau mudah terbangun dan kemudian tidak dapat tidur lagi.
Menopause merupakan sumber potensial lain pada masalah tidur. Nyeri tiba-tiba atau dikenal dengan hot flash dan perubahan cara bernafas termasuk yang paling banyak dialami kaum wanita di saat pertama kali datang menopause. Konon separuh wanita menopause menderita nyeri tiba-tiba ini, dan rata-rata mengalaminya selama lima tahun pertama. Kondisi ini cukup mengganggu tidur dan bisa memicu kelelahan di siang hari. Sementara total waktu tidur untuk penderita tidak berbeda dengan yang tidak mengalaminya. Nyeri tiba-tiba berhubungan dengan seringnya terbangun pada malam hari, biasanya hampir setiap delapan menit. Lesu dan kelelahan diesok hari menjadi lebih sering dibandingkan rasa kantuk (Damayanti, 2003).
Menurut Hawari (1990) insomnia dapat disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain fisik dan psikis, faktor fisik misalnya terserang flu sehingga sulit untuk tidur, sedangkan faktor gangguan psikis adalah stres, cemas, depresi
alah satu proses atau tahap perkembangan manusia yang berkaitan dengan perubahan fisik dan psikis yaitu menopause. Menurut Kartono (1992) perubahan psikis yang terjadi pada masa menopause dapat menimbulkan sikap yang berbeda-beda, di antaranya yaitu adanya suatu krisis yang dimanifestasikan dalam simptom-simptom psikologis seperti depresi, mudah tersinggung, mudah menjadi marah, mudah curiga, diliputi banyak kecemasan, insomnia atau tidak bisa tidur, karena sangat bingung dan gelisah. Lebih lanjut Kartono (1990) mengungkapkan ketika masa menopause berlangsung, terjadilah perubahan fisik maupun psikis, menurunnya fungsi hormon estrogen dan progesteron yang menyebabkan timbulnya keluhan-keluhan seperti pusing, mual, gerah, berdebar-debar, dan sebagainya. Masalah menopause memberikan perubahan psikis karena adanya anggapan bagi sementara wanita bahwa menopause adalah tanda-tanda penuaan dan berakhirnya semua sifat-sifat kewanitaannya. Keadaan ini mungkin diperkuat dengan kurangnya pengertian atau adanya pengertian yang keliru mengenai masalah menopause.
erjadinya kekhawatiran-kekhawatiran, ketakutan-ketakutan, dan kecemasan-kecemasan pada masa menopause dapat menyebabkan terjadinya insomnia.
al ini didukung oleh pendapat Walsleben (Handita, 2004) bahwa gangguan
idur tidak langsung berhubungan dengan menurunnya hormon, namun
kondisi psikologis dan meningkatnya kecemasan, gelisah, dan emosi sering tidak terkontrol akibat menurunnya hormon estrogen yang bisa menjadi salah satu sebab meningkatnya gangguan tidur (insomnia) pada wanita menopause. Insomnia meningkat pada wanita usia 44-45 tahun karena berkurangnya hormon estrogen dan progesteron dalam tubuh. Masalah tersebut bertambah parah saat menopause. Walsleben (Handita, 2004) juga mengatakan sebanyak 40 % wanita menopause mengalami kesulitan tidur.
Lain halnya pada sebagian wanita yang belum menopause, yang pada umunya berusia antara 30 sampai 40 tahun. Berdasarkan teori sebelumnya bahwa manita yang belum mengalami menopause umumya adalah wanita pada masa dewasa madya atau dewasa tengah berusia 30 sampai 40an tahun. Pada masa tersebut stabilitas emosional dan kepribadian berada dalam kondisi yang terbaik. Dalam California Longitudinal Study, pada waktu individu berusia 34 sampai 50 tahun, mereka adalah kelompok usia yang paling sehat, paling tenang, paling bisa mengontrol diri, dan juga paling bertanggung jawab, mereka tidak mengnalami ketakutan, cemas atau khawatir karena mereka merasa hidup lebih bebas. (Levinson dan Peskin, dalam Santrock, 2002)
Wanita yang berada pada masa dewasa madya yang belum mengalami menopauase tidak akan mengalami gejala-gejala yang seperti dialami oleh wanita yang mengalami menopause misalnya: terjadinya arus panas. Hal ini terjadi karena tidak adanya keseimbangan pada vasomotor, rasa gelisah, mudah tersinggung, ketegangan dan kecemasan, termasuk perasaan tertekan, sedih, malas, emosi yang meluap, mudah marah, merasa tidak berdaya dan mudah menangis, osteoporosis (pengeroposan tulang), pruritis. Selain itu kebutuhan utama dan kuat mendorong individu dalam hidup berkeluarga seperti kebutuhan seksual relatif masih mampu terpenuhi dengan baik, sehingga tidak rasa ketakutan, cemas, khawatir seperti halnya orang wanita yang mengalami menopause. Dengan demikian wanita yang belum mengalami menopause relatif lebih kecil mengalami insomnia dibandingkan wanita yang sudah mengalami menopause.
Posted on December 29, 2007 by klinis
1. Pengertian Kecenderungan depresi postpartum
Menurut Sudarsono (1997), kecenderungan adalah hasrat, keinginan yang selalu timnbul berulang-ulang. Sedangkan Anshari (1996), berpendapat bahwa kecenderungan merupskan susunan atau disposisi untuk berkelakuan dalam cara yang benar.
haplin (1995), mengartikan kecenderungan sebagai satu set atau satu susunan sikap untuk bertingkah laku dengan cara tertentu. Soekanto (1993), menyatakan kecenderungan merupakan suatu dorongan yang muncul dari dalam individu secara inharen menuju suatu arah tertentu untuk menunjukkan suka atau tidak suka kepada suatu objek.
Manusia dalam kehidupannya tidak pernah terlepas dari berbagai permasalahan, baik yang tergolong sederhana sampai yang kompleks. Semua itu membutuhkan kesiapan mental untuk menghadapinya. Pada kenyataannya terdapat gangguan mental yang sangat mengganggu dalam hidup manusia, yang salah satunya adalah depresi. Gangguan mental emosional ini bisa terjadi pada siapa saja, kapan saja, dari kelompok mana saja, dan pada segala rentang usia. Bagi penderita depresi ini selalu dibayangi ketakutan, kengerian, ketidakbahagiaan serta kebencian pada mereka sendiri. Hadi (2004), menyatakan secara sederhana dapat dikatakan bahwa depresi adalah suatu pengalaman yang menyakitkan, suatu perasaan tidak ada harapan lagi.
Kartono (2002), menyatakan bahwa depresi adalah keadaan patah hati atau putus asa yang disertai dengan melemahnya kepekaan terhadap stimulus tertentu, pengurangan aktivitas fisik maupun mental dan kesulitan dalam berpikir, Lebih lanjut Kartono menjelaskan bahwa gangguan depresi disertai kecemasan , kegelisahan dan keresahan, perasaan bersalah, perasaan menurunnya martabat diri atau kecenderungan bunuh diri.
Trisna (Hadi, 2004), menyimpulkan bahwa depresi adalah suatu perasaan sendu atau sedih yang biasanya disertai dengan diperlambatnya gerak dan fungsi tubuh. Mulai dari perasaan murung sedikit sampai pada keadaan tidak berdaya. Individu yakin tidak melakukan apa pun untuk mengubahnya dan merasa bahwa respon apa pun yang dilakukan tidak akan berpengaruh pada hasil yang muncul.
Individu yang mengalami depresi sering merasa dirinya tidak berharga dan merasa bersalah. Mereka tidak mampu memusatkan pikirannya dan tidak dapat membuat keputusan. Individu yang mengalami depresi selalu menyalahkan diri sendiri, merasakan kesedihan yang mendalam dan rasa putus asa tanpa sebab. Mereka mempersepsikan diri sendiri dan seluruh alam dunia dalam suasana yang gelap dan suram. Pandangan suram ini menciptakan perasaan tanpa harapan dan ketidakberdayaan yang berkelanjutan (Albin, 1991).
Depresi menurut Kaplan dan Sadock (1998), merupakan suatu masa terganggunya fungsi manusia yang berkaitan dengan alam perasaan yang sedih dan gejala penyertanya, termasuk perubahan pada pola tidur dan nafsu makan, psikomotor, konsentrasi, anhedonia, kelelahan, rasa putus asa dan tidak berdaya, serta gagasan bunuh diri.
Sebagian perempuan menganggap bahwa masa–masa setelah melahirkan adalah masa–masa sulit yang akan menyebabkan mereka mengalami tekanan secara emosional. Gangguan–gangguan psikologis yang muncul akan mengurangi kebahagiaan yang dirasakan, dan sedikit banyak mempengaruhi hubungan anak dan ibu dikemudian hari. Hal ini bisa muncul dalam durasi yang sangat singkat atau berupa serangan yang sangat berat selama berbulan–bulan atau bertahun – tahun lamanya.
Secara umum sebagaian besar wanita mengalami gangguan emosional setelah melahirkan. Clydde (Regina dkk, 2001), bentuk gangguan postpartum yang umum adalah depresi, mudah marah dan terutama mudah frustasi serta emosional.
angguan mood selama periode postpartum merupakan salah satu gangguan yang paling sering terjadi pada wanita baik primipara maupun multipara. Menurut DSM-IV, gangguan pascasalin diklasifikasikan dalam gangguan mood dan onset gejala adalah dalam 4 minggu pascapersalinan.
da 3 tipe gangguan mood pascasalin, diantaranya adalah maternity blues, postpartum depression dan postpartum psychosis (Ling dan Duff, 2001).
Hal ini sesuai dengan yang dikemukakan oleh Paltiel (Koblinsky dkk, 1997), bahwa ada 3 golongan gangguan psikis pascasalin yaitu postpartum blues atau sering disebut juga sebagai maternity blues yaitu kesedihan pasca persalinan yang bersifat sementara. Postpartum depression yaitu depresi pasca persalinan yang berlangsung sampai berminggu – minggu atau bulan dan kadang ada diantara mereka yang tidak menyadari bahwa yang sedang dialaminya merupakan penyakit. Postpartum psychosis, dalam kondisi seperti ini terjadi tekanan jiwa yang sangat berat karena bisa menetap sampai setahun dan bisa juga selalu kambuh gangguan kejiwaannya setiap pasca melahirkan.
Depresi postpartum pertama kali ditemukan oleh Pitt pada tahun 1988. Pitt (Regina dkk, 2001), depresi postpartum adalah depresi yang bervariasi dari hari ke hari dengan menunjukkan kelelahan, mudah marah, gangguan nafsu makan, dan kehilangan libido (kehilangan selera untuk berhubungan intim dengan suami). Masih menurut Pitt (Regina dkk, 2001) tingkat keparahan depresi postpartum bervariasi. Keadaan ekstrem yang paling ringan yaitu saat ibu mengalami “kesedihan sementara” yang berlangsung sangat cepat pada masa awal postpartum, ini disebut dengan the blues atau maternity blues. Gangguan postpartum yang paling berat disebut psikosis postpartum atau melankolia. Diantara 2 keadaan ekstrem tersebut terdapat kedaan yang relatif mempunyai tingkat keparahan sedang yang disebut neurosa depresi atau depresi postpartum.
Menurut Duffet-Smith (1995), depresi pascasalin bisa berkaitan dengan terjadinya akumulasi stres. Ada stres yang tidak dapat dihindari, seperti operasi. Depresi adalah pengalaman yang negatif ketika semua persoalan tamapak tidak terpecahkan. Persoalan juga tidak akan terpecahkan dengan berpikir lebih positif, tetapi sikap itu akan membuat depresi lebih dapat dikendalikan.
Masih menurut Duffet-Smith, faktor kunci dalam depresi pasca persalinan adalah kecapaian yang menjadi kelelahan total. Kepercayaan diri ibu dapat luntur jika ibu merasa tidak mampu menanganinya dan menjadi frustasi karena kelemahan fisiknya.
Inwood (Regina dkk, 2001) menghubungkan fenomena depresi postpartum dengan gangguan perasaan mayor seperti kesedihan, perasaan tidak mampu, kelelahan, insomnia dan anhedonia. Hal ini seperti yang diungkapkan oleh Sloane dan Bennedict (1997), depresi postpartum merupakan tekanan jiwa sesudah melahirkan, mungkin seorang ibu baru akan merasa benar – benar tidak berdaya dan merasa serba kurang mampu, tertindih oleh beban tanggung jawab terhadap bayi dan keluarganya, tidak bisa melakukan apapun untuk menghilangkan perasaan itu.
Depresi pascalahir dapat berlangsung sampai 3 bulan atau lebih dan berkembang menjadi depresi lain yang lebih berat atau lebih ringan. Gejalanya sama saja tetapi disamping itu ibu mungkin terlalu memikirkan kesehatan bayinya dan kemampuannya sebagai seorang ibu (Wilkinson, 1995).
Monks dkk (1988), menyatakan bahwa depresi postpartum merupakan problem psikis sesudah melahirkan seperti labilitas afek, kecemasan dan depresi pada ibu yang dapat berlangsung berbulan – bulan. Sloane dan Bennedict (1997) menyatakan bahwa depresi postpartum biasanya terjadi pada 4 hari pertama masa setelah melahirkan dan berlangsung terus 1 – 2 minggu.
Llewellyn–Jones (1994), menyatakan bahwa wanita yang didiagnosa secara klinis pada masa postpartum mengalami depresi dalam 3 bulan pertama setelah melahirkan. Wanita yang menderita depresi postpartum adalah mereka yang secara sosial dan emosional merasa terasingkan atau mudah tegang dalam setiap kejadian hidupnya.
erdasarkan uraian diatas dapat disimpulkan bahwa depresi postpartum adalah gangguan emosional pasca persalinan yang bervariasi, terjadi pada 10 hari pertama masa setelah melahirkan dan berlangsung terus – menerus sampai 6 bulan bahkan sampai satu tahun.
2. Faktor – faktor penyebab depresi postpartum
Cycde (Regina dkk, 2001) mengemukakan bahwa depresi postpartum tidak berbeda secara mencolok dengan gangguan mental atau gangguan emosional. Suasana sekitar kehamilan dan kelahiran dapat dikatakan bukan penyebab tapi pencetus timbulnya gangguan emosional.
Nadesul (1992), penyebab nyata terjadinya gangguan pasca melahirkan adalah adanya ketidakseimbangan hormonal ibu, yang merupakan efek sampingan kehamilan dan persalinan. Sarafino (Yanita dan Zamralita, 2001), faktor lain yang dianggap sebagai penyebab munculnya gejala ini adalah masa lalu ibu tersebut, yang mungkin mengalami penolakan dari orang tuanya atau orang tua yang overprotective, kecemasan yang tinggi terhadap perpisahan, dan ketidakpuasaan dalam pernikahan. Perempuan yang memiliki sejarah masalah emosional rentan terhadap gejala depresi ini, kepribadian dan variabel sikap selama masa kehamilan seperti kecemasan, kekerasan dan kontrol eksternal berhubungan dengan munculnya gejala depresi.
Hal ini sesuai dengan yang diungkapkan oleh Llewellyn–Jones (1994), karakteristik wanita yang berisiko mengalami depresi postpartum adalah : wanita yang mempunyai sejarah pernah mengalami depresi, wanita yang berasal dari keluarga yang kurang harmonis, wanita yang kurang mendapatkan dukungan dari suami atau orang–orang terdekatnya selama hamil dan setelah melahirkan, wanita yang jarang berkonsultasi dengan dokter selama masa kehamilannya misalnya kurang komunikasi dan informasi, wanita yang mengalami komplikasi selama kehamilan.
Pitt (Regina dkk, 2001), mengemukakan 4 faktor penyebeb depresi postpartum sebagai berikut :
a. Faktor konstitusional. Gangguan post partum berkaitan dengan status paritas adalah riwayat obstetri pasien yang meliputi riwayat hamil sampai bersalin serta apakah ada komplikasi dari kehamilan dan persalinan sebelumnya dan terjadi lebih banyak pada wanita primipara. Wanita primipara lebih umum menderita blues karena setelah melahirkan wanita primipara berada dalam proses adaptasi, kalau dulu hanya memikirkan diri sendiri begitu bayi lahir jika ibu tidak paham perannya ia akan menjadi bingung sementara bayinya harus tetap dirawat.
b. Faktor fisik. Perubahan fisik setelah proses kelahiran dan memuncaknya gangguan mental selama 2 minggu pertama menunjukkan bahwa faktor fisik dihubungkan dengan kelahiran pertama merupakan faktor penting. Perubahan hormon secara drastis setelah melahirkan dan periode laten selama dua hari diantara kelahiran dan munculnya gejala. Perubahan ini sangat berpengaruh pada keseimbangan. Kadang progesteron naik dan estrogen yang menurun secara cepat setelah melahirkan merupakan faktor penyebab yang sudah pasti.
c. Faktor psikologis. Peralihan yang cepat dari keadaan “dua dalam satu” pada akhir kehamilan menjadi dua individu yaitu ibu dan anak bergantung pada penyesuaian psikologis individu. Klaus dan Kennel (Regina dkk, 2001), mengindikasikan pentingnya cinta dalam menanggulangi masa peralihan ini untuk memulai hubungan baik antara ibu dan anak.
d. Faktor sosial. Paykel (Regina dkk, 2001) mengemukakan bahwa pemukiman yang tidak memadai lebih sering menimbulkan depresi pada ibu – ibu, selain kurangnya dukungan dalam perkawinan.
Menurut Kruckman (Yanita dan zamralita, 2001), menyatakan terjadinya depresi pascasalin dipengaruhi oleh faktor :
1. Biologis. Faktor biologis dijelaskan bahwa depresi postpartum sebagai akibat kadar hormon seperti estrogen, progesteron dan prolaktin yang terlalu tinggi atau terlalu rendah dalam masa nifas atau mungkin perubahan hormon tersebut terlalu cepat atau terlalu lambat.
2. Karakteristik ibu, yang meliputi :
a. Faktor umur. Sebagian besar masyarakat percaya bahwa saat yang tepat bagi seseorang perempuan untuk melahirkan pada usia antara 20–30 tahun, dan hal ini mendukung masalah periode yang optimal bagi perawatan bayi oleh seorang ibu. Faktor usia perempuan yang bersangkutan saat kehamilan dan persalinan seringkali dikaitkan dengan kesiapan mental perempuan tersebut untuk menjadi seorang ibu.
b. Faktor pengalaman. Beberapa penelitian diantaranya adalah pnelitian yang dilakukan oleh Paykel dan Inwood (Regina dkk, 2001) mengatakan bahwa depresi pascasalin ini lebih banyak ditemukan pada perempuan primipara, mengingat bahwa peran seorang ibu dan segala yang berkaitan dengan bayinya merupakan situasi yang sama sekali baru bagi dirinya dan dapat menimbulkan stres. Selain itu penelitian yang dilakukan oleh Le Masters yang melibatkan suami istri muda dari kelas sosial menengah mengajukan hipotesis bahwa 83% dari mereka mengalami krisis setelah kelahiran bayi pertama.
c. Faktor pendidikan. Perempuan yang berpendidikan tinggi menghadapi tekanan sosial dan konflik peran, antara tuntutan sebagai perempuan yang memiliki dorongan untuk bekerja atau melakukan aktivitasnya diluar rumah, dengan peran mereka sebagai ibu rumah tangga dan orang tua dari anak–anak mereka (Kartono, 1992).
d. Faktor selama proses persalinan. Hal ini mencakup lamanya persalinan, serta intervensi medis yang digunakan selama proses persalinan. Diduga semakin besar trauma fisik yang ditimbulkan pada saat persalinan, maka akan semakin besar pula trauma psikis yang muncul dan kemungkinan perempuan yang bersangkutan akan menghadapi depresi pascasalin.
e. Faktor dukungan sosial. Banyaknya kerabat yang membantu pada saat kehamilan, persalinan dan pascasalin, beban seorang ibu karena kehamilannya sedikit banyak berkurang.
erdasarkan uraian diatas dapat disimpulkan bahwa faktor penyebab depresi postpartum adalah faktor konstitusional, faktor fisik yang terjadi karena adanya ketidakseimbangan hormonal, faktor psikologi, faktor sosial dan karakteristik ibu.
3. Gejala – gejala depresi postpartum
Depresi merupakan gangguan yang betul–betul dipertimbangkan sebagai psikopatologi yang paling sering mendahului bunuh diri, sehingga tidak jarang berakhir dengan kematian. Gejala depresi seringkali timbul bersamaan dengan gejala kecemasan. Manifestasi dari kedua gangguan ini lebih lanjut sering timbul sebagai keluhan umum seperti : sukar tidur, merasa bersalah, kelelahan, sukar konsentrasi, hingga pikiran mau bunuh diri.
enurut Vandenberg (dalam Cunningham dkk, 1995), menyatakan bahwa keluhan dan gejala depresi postpartum tidak berbeda dengan yang terdapat pada kelainan depresi lainnya. Hal yang terutama mengkhawatirkan adalah pikiran – pikiran ingin bunuh diri, waham–waham paranoid dan ancaman kekerasan terhadap anak–anaknya.
Hal senada juga diungkapkan oleh Ling dan Duff (2001), bahwa gejala depresi postpartum yang dialami 60 % wanita hampir sama dengan gejala depresi pada umumnya. Tetapi dibandingkan dengan gangguan depresi yang umum, depresi postpartum mempunyai karakteristik yang spesifik antara lain :
a. Mimpi buruk. Biasanya terjadi sewaktu tidur REM. Karena mimpi – mimpi yang menakutkan, individu itu sering terbangun sehingga dapat mengakibatkan insomnia.
b. Insomnia. Biasanya timbul sebagai gejala suatu gangguan lain yang mendasarinya seperti kecemasan dan depresi atau gangguan emosi lain yang terjadi dalam hidup manusia.
. Phobia. Rasa takut yang irasional terhadap sesuatu benda atau keadaan yang tidak dapat dihilangkan atau ditekan oleh pasien, biarpun diketahuinya bahwa hal itu irasional adanya. Ibu yang melahirkan dengan bedah Caesar sering merasakan kembali dan mengingat kelahiran yang dijalaninya. Ibu yang menjalani bedah Caesar akan merasakan emosi yang bermacam–macam. Keadaan ini dimulai dengan perasaan syok dan tidak percaya terhadap apa yang telah terjadi. Wanita yang pernah mengalami bedah Caesar akan melahirkan dengan bedah Caesar pula untuk kehamilan berikutnya. Hal ini bisa membuat rasa takut terhadap peralatan peralatan operasi dan jarum (Duffet-Smith, 1995).
d. Kecemasan. Ketegangan, rasa tidak aman dan kekhawatiran yang timbul karena dirasakan akan terjadi sesuatu yang tidak menyenangkan, tetapi sumbernya sebagian besar tidak diketahuinya.
e. Meningkatnya sensitivitas. Periode pasca kelahiran meliputi banyak sekali penyesuaian diri dan pembiasaan diri. Bayi harus diurus, ibu harus pulih kembali dari persalinan anak, ibu harus belajar bagaimana merawat bayi, ibu perlu belajar merasa puas atau bahagia terhadap dirinya sendiri sebagai seorang ibu. Kurangnya pengalaman atau kurangnya rasa percaya diri dengan bayi yang lahir, atau waktu dan tuntutan yang ekstensif akan meningkatkan sensitivitas ibu (Santrock, 2002).
f. Perubahan mood.
enurut Sloane dan Bennedict (1997), menyatakan bahwa depresi postpartum muncul dengan gejala sebagai berikut : kurang nafsu makan, sedih – murung, perasaan tidak berharga, mudah marah, kelelahan, insomnia, anorexia, merasa terganggu dengan perubahan fisik, sulit konsentrasi, melukai diri, anhedonia, menyalahkan diri, lemah dalam kehendak, tidak mempunyai harapan untuk masa depan, tidak mau berhubungan dengan orang lain. Di sisi lain kadang ibu jengkel dan sulit untuk mencintai bayinya yang tidak mau tidur dan menangis terus serta mengotori kain yang baru diganti. Hal ini menimbulkan kecemasan dan perasaan bersalah pada diri ibu walau jarang ditemui ibu yang benar–benar memusuhi bayinya.
Menurut Nevid dkk (1997), depresi postpartum sering disertai gangguan nafsu makan dan gangguan tidur, rendahnya harga diri dan kesulitan untuk mempertahankan konsentrasi atau perhatian.
Kriteria diagnosis spesifik depresi postpartum tidak dimasukkan di dalam DSM-IV, dimana tidak terdapat informasi yang adekuat untuk membuat diagnosis spesifik. Diagnosis dapat dibuat jika depresi terjadi dalam hubungan temporal dengan kelahiran anak dengan onset episode dalam 4 minggu pasca persalinan.
Menurut DSM IV, simptom–simptom yang biasanya muncul pada episode postpartum antara lain perubahan mood, labilitas mood dan sikap yang berlebihan terhadap bayi. Wanita yang menderita depresi postpartum sering mengalami kecemasan yang sangat hebat dan sering panik.
Meskipun belum ada kriteria diagnosis spesifik dalam DSM-IV, secara karakteristik penderita depresi postpartum mulai mengeluh kelelahan, perubahan mood, memiliki episode kesedihan, kecurigaan dan kebingungan serta tidak mau berhubungan dengan orang lain. Selain itu, penderita depresi postpartum memiliki perasaan tidak ingin merawat bayinya, tidak mencintai bayinya, ingin menyakiti bayi atau dirinya sendiri atau keduanya.
Gejala depresi pascasalin ini memang lebih ringan dibandingkan dengan psikosis pascasalin. Meskipun demikian, kelainan–kelainan tersebut memiliki potensi untuk menimbulkan kesulitan atau masalah bagi ibu yang mengalaminya (Kruckman dalam Yanita dan Zamralita, 2001).
Berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkan bahwa gejala–gejala depresi postpartum antara lain adalah trauma terhadap intervensi medis yang dialami, kelelahan, perubahan mood, gangguan nafsu makan, gangguan tidur, tidak mau berhubungan dengan orang lain, tidak mencintai bayinya, ingin menyakiti bayi atau dirinya sendiri atau keduanya.
DAFTAR PUSTAKA
Albin, R. S. 1991. Emosi : Bagaimana Mengenal, Menerima dan Mengarahkannya. Yogyakarta : Kanisius.
American Psychiatric Association. 2000. Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorders. Fourth Edition (Text Revision). Washington, DC : American Psychiatric Assosiation (APA).
Anshari, H. 1996. Kamus Psychologi. Jakarta : Arcan.
Arikunto, S. 1992. Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek. Edisi Revisi III. Jakarta : Gramedia.
As’ari, Y. 2005. Hubungan Antara Dukungan Sosial Dengan Kestabilan Emosi Dalam Menghadapi Kelahiran Anak Pertama. Skripsi. (tidak diterbitkan). Universitas Muhammadiyah Surakarta.
Azwar, S. 1996. Reliabilitas dan Validitas. Yogyakarta : Liberty.
_______. 1999. Penyusunan Skala Psikologi. Yogyakarta : Pustaka Pelajar.
Chaplin, C.P. 1995. Kamus Lengkap Psikologi. Yogyakarta. Liberty.
Cunningham, F. G, Macdonald, P. C dan Gant, N. F. 1995. Williams Obstetrics. Jakarta : Buku Kedokteran EGC.
Duffet-Smith, T. 1995. Persalinan dengan Bedah Caesar. Jakarta : Arcan.
Erikania, J. 1999. Mengenal Post Partum Blues. Nakita. 8 Mei 199. No. 05/1. Halaman 6. Jakarta : PT Kinasih Satya Sejati.
Hadi, P. 2004. Depresi dan Solusinya. Yogyakarta : Tugu
Hadi, S. 1990. Metodologi Research II. Yogyakarta : Andi offset.
Hinton, J. 1989. Depresi dan Perawatannya. Jakarta : Dian Rakyat.
Ibrahim, Z. 2002. Psikologi Wanita. Bandung : Pustaka Hidayah.
Kaplan, H. I dan Sadock, B. J. 1998. Ilmu Kedokteran Jiwa Darurat. Jakarta : Buku Kedokteran EGC.
Kartono, K. 1992. Psikologi Wanita : Mengenal Wanita Sebagai Ibu dan Nenek. Jilid Dua. Bandung : Mandar Maju.
. 2002. Patologi Sosial 3. Jakarta : Raja Grafindo Persada.
Llewellyn–Jones, D. 1994. Fundamental of Obstetrics and Gynecology. Sixth Edition. Barcelona : Mosby.
Ling, F. W, dan Duff, P. 2001. Obstetrics and Gynecology. New York : Mc Graw – Hill Companies.
Malonda, B. F. 1999. Sosial – Budaya, Gangguan Emosi dan Fisik Pasca Salin Masyarakat Pedesaan Sumedang. Diakses 29 September 2004. www.tempo.co.id/ medika arsip/ 122002/ art-2.htm.
Mappiare, A. 1983. Psikologi Orang Dewasa. Surabaya : Usaha Nasional.
Monks, F. J, Knoers, A. M. P, dan Rahayu, S. 1988. Psikologi Perkembangan. Yogyakarta : Gadjah Mada University Press.
Nadesul, H. 1992. Seri Kesehatan Keluarga Hippocrates. Jakarta : Arcan.
Nevid, J. S dan Rathus, S. A. 1997. Abnormal Psychology in Changing World. Third edition. USA : Prentice-Hall Inc.
Paltiel, F. K. 1997. Kesehatan Jiwa Wanita : Suatu Perspektif Global. Dalam Koblinsky, M, Timyan, J dan Gay, J. (ed). Kesehatan Wanita : Sebuah Perspektif Global. Yogyakarta : Gadjah Mada University Press.
Regina, Pudjibudojo, J. K dan Malinton, P. K. 2001. Hubungan Antara Depresi Postpartum Dengan Kepuasan Seksual Pada Ibu Primipara. Anima Indonesian Psychological Journal. Vol. 16. No. 3. 300 – 314.
Santrock, J .W. 2002. Perkembangan Masa Hidup. Jilid I. Jakarta : Erlangga.
Sloane, P. D, dan Benedict, S. 1997. Petunjuk Lengkap Kehamilan. Jakarta : Mitra Utama.
Soekanto. 1993. Kamus Sosiologi. Jakarta : PT. Raja Grafindo.
Steiner, M. 2005. Premenstrual Syndrome and Premenstrual Dysphoric Disorder. Diakses 17 April 2005. Http//www.psychdirect.com/women/PMS.htm.
Sudarsono. 1997. Kamus Konseling. Jakarta : Rineka Cipta.
Suparlan, YB, Rachmanto, W, dan Pardiman, S. 1990. Kamus Istilah Kependudukan dan Keluarga Berencana. Yogyakarta : Kanisius.
Wiknjosastro, H, Saifudin, BR, dan Rachimhadhi, T. 1999. Ilmu Kebidanan. Jakarta : Yayasan Bina Pustaka Sarwono Prawiroharjo.
Wilkinson, G. 1992. Buku Pintar Kesehatan : Depresi. Jakarta : Arcan.
www.bluerider.com/wordseach/primipara. Primipara.
www.ivillage.co.uk/pregnancyandbaby/tools.pregnancy_gloss. Look Up Any Word In Our Glossary.
www.Jawaban.com. Urutan Kelahiran.
Yanita, A, dan Zamralita. 2001. Persepsi Perempuan Primipara Tentang Dukungan Suami Dalam Usaha Menanggulangi Gejala Depresi pascasalin. Phronesis. Vol.3. No : 5. 34 – 50.
Kata kreativitas berasal dari kata sifat creative yang berarti pandai mencipta. Sedangkan untuk pengertian yang lebih luas, kreativitas berarti suatu proses yang tercermin dalam kelancaran, kelenturan (fleksibilitas) dan orisinalitas berpikir.
Menurut Komite Penasehat Nasional Pendidikan Kreatif dan Pendidikan Budaya, keativitas merupakan bentuk aktivitas imajinatif yang mampu menghasilkan sesuatu yang bersifat orisinal, murni, dan bermakna (Munandar, 1999b).
Guilford (1967) menjelaskan bahwa kreativitas adalah kemampuan untuk melihat bermacam-macam kemungkinan penyelesaian terhadap suatu masalah. Guilford juga menambahkan bahwa bentuk pemikiran kreatif masih kurang mendapat perhatian dalam pendidikan, sebab, disekolah yang dilatih adalah penerimaan pengetahuan, ingatan, dan penalaran (berfikir logis).
Hurlock (1992) juga menjelaskan bahwa kreativitas merupakan proses mental yang dilakukan untuk menghasilkan sesuatu yang baru, berbeda, dan orisinal. Hurlock menambahkan kreativitas menekankan pada pembuatan sesuatu yang baru dan berbeda. Kreativitas juga tidak selalu menghasilkan sesuatu yang dapat diamati dan dinilai.
Menurut Jawwad (2004) kreativitas adalah kemampuan berpikir untuk meraih hasil-hasil yang variatif dan baru, serta memungkinkan untuk diaplikasikan, baik dalam bidang keilmuan, kesenian, kesusastraan, maupun bidang kehidupan lain yang melimpah.
Chandra (1994) menguraikan bahwa kreativitas merupakan kemampuan mental dan berbagai jenis ketrampilan khas manusia yang dapat melahirkan pengungkapan unik, berbeda, orisinal, sama sekali baru, indah, efisien, tepat sasaran dan tepat guna.
Maslow (dalam Schultz, 1991) menyatakan bahwa kreativitas disamakan dengan daya cipta dan daya khayal naif yang dimiliki anak-anak, suatu cara yang tidak berprasangka, dan langsung melihat kepada hal-hal atau bersikap asertif. Kreativitas merupakan suatu sifat yang akan diharapkan seseorang dari pengaktualisasian diri.
Munandar (1999b) menguraikan bahwa kreativitas adalah kemampuan untuk membuat kombinasi baru yang berdasarkan data informasi atau unsur-unsur yang ada. Pengertian kreativitas tidak hanya kemampuan untuk bersikap kritis pada dirinya sendiri melainkan untuk menciptakan hubungan yang baik antara dirinya dengan lingkungan dalam hal material, sosial, dan psikis.
Munadi (1987) memberikan batasan kreativitas sebagai proses berpikir yang membawa seseorang berusaha menemukan metode dan cara baru di dalam memecahkan suatu masalah. Kemudian ia menemukan bahwa kreativitas yang penting bukan apa yang dihasilkan dari proses tersebut tetapi yang pokok adalah kesenangan dan keasyikan yang terlihat dalam melakukan aktivitas kreatif.
Berdasarkan uraian sebelumnya dapat disimpulkan bahwa kreativitas merupakan suatu proses berpikir yang lancar, lentur dan orisinal dalam menciptakan suatu gagasan yang bersifat unik, berbeda, orisinal, baru, indah, efisien, dan bermakna, serta membawa seseorang berusaha menemukan metode dan cara baru di dalam memecahkan suatu masalah.
2. Ciri-ciri individu yang kreatif
Munandar (1999a) menyatakan bahwa ciri individu yang kreatif menurut para ahli psikologi antara lain adalah bebas dalam berpikir, mempunyai daya imajinasi, bersifat ingin tahu, ingin mencari pengalaman baru, mempunyai inisiatif, bebas berpendapat, mempunyai minat luas, percaya pada diri sendiri, tidak mau menerima pendapat begitu saja, cukup mandiri dan tidak pernah bosan.
Lebih lanjut Munandar (1999a) menjelaskan ciri-ciri pribadi kreatif meliputi ciri-ciri aptitude dan non-aptitude. Ciri-ciri aptitude yaitu ciri yang berhubungan dengan kognisi atau proses berpikir :
a. Keterampilan berpikir lancar, yaitu kemampuan mencetuskan banyak gagasan, jawaban, penyelesaian masalah, atau pertanyaan.
b. Keterampilan berpikir luwes, yaitu kemampuan menghasilkan gagasan, jawaban, atau pertanyaan yang bervariasi, serta dapat melihat suatu masalah dari sudut pandang yang berbeda-beda.
c. Keterampilan berpikir orisinal, yaitu kemampuan melahirkan ungkapan yang baru, unik, dan asli.
d. Keterampilan memperinci (mengelaborasi), yaitu kemampuan mengembangkan, memperkaya, atau memperinci detil-detil dari suatu gagasan sehingga menjadi lebih menarik.
e. Keterampilan menilai (mengevaluasi), yaitu kemampuan menentukan penilaian sendiri dan menentukan apakah suatu pertanyaan, suatu rencana, atau suatu tindakan itu bijaksana atau tidak
Ciri-ciri non-aptitude yaitu ciri-ciri yang lebih berkaitan dengan sikap atau perasaan, motivasi atau dorongan dari dalam untuk berbuat sesuatu : a) Rasa ingin tahu; b) Bersifat imajinatif; c) Merasa tertantang oleh kemajemukan; d) Berani mengambil risiko; e) Sifat menghargai.
Sund (dalam Nursito, 2000) menyatakan bahwa individu dengan potensi kreatif memiliki ciri-ciri yaitu (a) mempunyai hasrat ingin tahu, bersikap terhadap pengalaman baru, (b) panjang akal, (c) keinginan untuk menemukan dan meneliti, (d) cenderung lebih suka melakukan tugas yang lebih berat dan sulit, (e) berpikir fleksibel, bergairah, aktif dan berdedikasi dalam tugas, (f) menanggapi pertanyaan dan mempunyai kebiasaan untuk memberikan jawaban lebih banyak.
Berdasarkan uraian sebelumnya dapat disimpulkan bahwa ciri-ciri individu yang kreatif adalah bebas dalam berpikir dan bertindak, mempunyai daya imajinasi, bersifat ingin tahu, ingin mencari pengalaman baru, mempunyai minat yang luas, mempunyai inisiatif, bebas berpendapat, tidak pernah bosan, dan merasa tertantang oleh kemajemukan.
3. Aspek-aspek kreativitas
Guilford (Nursito, 2000) menyatakan bahwa aspek-aspek kreativitas adalah sebagai berikut :
1. Fluency, yaitu kesigapan, keancaran untuk menghasilkan banyak gagasan
2. Fleksibilitas, yaitu kemampuan untuk menggunakan bermacam-macam pendekatan dalam mengatasi persoalan.
3. Orisinalitas, yaitu kemampuan untuk mencetuskan gagsan yang asli.
4. Elaborasi, yaitu kemampuan untuk melakukan hal-hal secara detail atau terperinci.
5. Redefinition, yaitu kemampan untuk merumuskan batasan-batasan dengan melihat dari sudut yang lain daripada cara-cara yang lazim.
Berdasarkan uraian di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa aspek-aspek kreativitas adalah fluency (kelancaran), fleksibilitas, orisinalitas (murni), elaborasi, dan redenifition.
B. Kreativitas Verbal
1. Pengertian Kreativitas Verbal
Kreativitas verbal terdiri dari 2 kata, yaitu kreativitas dan verbal. Thrustone, yang dikutip Azwar (1996) menyatakan bahwa verbal adalah pemahaman akan hubungan kata, kosakata, dan penguasaan komunikasi.
Sinolungan (2001) menyatakan bahwa kreativitas verbal adalah kemampuan berkomunikasi yang diawali dengan pembentukan ide melalui kata-kata, serta mengarahkan fokus permasalahan pada penguasaan bahasa atau kata-kata, yang akan menentukan jelas tidaknya pengertian mengenai ide yang disampaikan.
Torrance (Munandar, 1999b) mengungkapkan kreativitas verbal sebagai kemampuan berpikir kreatif yang terutama mengukur kelancaran, kelenturan, dan orisinalitas dalam bentuk verbal. Bentuk verbal dalam tes Torrance berhubungan dengan kata dan kalimat.
Mednick & Mednick (dalam Sinolungan, 2001) menambahkan bahwa kreativitas verbal adalah kemampuan melihat hubungan antar ide yang berbeda satu sama lain dan kemampuan untuk mengkombinasikan ide-ide tersebut ke dalam asosiasi baru. Anak-anak yang mempunyai kemampuan tersebut mampu membuat pola-pola baru berdasarkan prakarsanya sendiri menurut ide-ide yang terbentuk dalam kognitif mereka.
Guilford (1967) menambahkan bahwa kreativitas verbal adalah kemampuan berfikir divergen, yaitu pemikiran yang menjajagi bermacam-macam alternatif jawaban terhadap suatu persoalan yang sama besarnya.
Berdasarkan uraian sebelumnya dapat disimpulkan bahwa kreativitas verbal adalah kemampuan membentuk ide-ide atau gagasan baru, serta mengkombinasikan ide-ide tersebut kedalam sesuatu yang baru berdasarkan informasi atau unsur-unsur yang sudah ada, yang mencerminkan kelancaran, kelenturan, orisinalitas dalam berpikir divergen yang terungkap secara verbal.
2. Faktor yang mempengaruhi kreativitas verbal.
Munandar (1999b) mengatakan bahwa lingkungan yang responsif (keluarga, sekolah, dan masyarakat) merupakan faktor utama terjadinya proses perkembangan inteligensi dan merupakan dasar yang kuat untuk pertumbuhan kreativitas verbal.
Hurlock (1992) mengemukakan kondisi yang mempengaruhi kreativitas adalah :
a. Waktu. Untuk menjadi kreatif, kegiatan anak seharusnya jangan diatur, karena hal itu akan menyebabkan anak hanya mempunyai sedikit waktu untuk bermain-main dengan gagasan dan konsep serta mencobanya dalam bentuk baru.
b. Kesempatan menyendiri. Anak dapat menjadi kreatif bila tidak mendapat tekanan dari kelompok sosial.
c. Dorongan. Orang tua sebaiknya mendorong anak untuk kreatif serta tidak mengejek atau mengkritik anak.
d. Sarana belajar dan bermain untuk merangsang dorongan eksperimen dan eksplorasi yang merupakan unsur penting dari kreatif.
e. Lingkungan yang merangsang. Lingkungan rumah dan sekolah harus memberikan bimbingan dan dorongan untuk merangsang kreativitas anak.
f. Hubungan orang tua. Orang tua yang tidak terlalu melindungi dan tidak terlalu posesif akan sangat mendukung kreativitas anak.
g. Cara mendidik anak. Cara mendidik yang demokratis dan permisif akan meningkatkan kreativitas, sedangkan cara mendidik yang otoriter akan memadamkan kreativitas anak.
h. Kesempatan untuk memperoleh pengetahuan. Semakin banyak pengetahuan yang diperoleh anak semakin baik dasar untuk mencapai hasil yang kreatif.
Menurut Kutner dan Kanto (dalam Rismiati, 2002) menyatakan faktor-faktor yang menimbulkan kreativitas adalah :
a. Lingkungan didalam rumah maupun di sekolah yang merangsang belajar kreatif. Lingkungan kreatif tercipta dengan memberikan pertanyaan terbuka, dapat dilakukan dirumah maupun disekolah yang menimbulkan minat dan merangsang rasa ingin tahu anak.
b. Pengaturan Fisik. Dengan menciptakan suasana nyaman dan santai untuk merangsang imajinasi anak.
c. Konsentrasi. Akan menghasilkan ide-ide yang produktif sampai menampilkan daya khayal anak untuk mengembangkan imajinasi anak.
d. Orang tua dan guru sebagai fasilitator. Orang tua dan guru harus bisa menghilangkan ketakutan dan kecemasan yang menghambat pemikiran dan pemecahan masalah secara kreatif.
Munandar (1988a) menambahkan faktor-faktor yang mempengaruhi kreativitas verbal adalah :
a. Kelancaran berpikir (fluency of thinking) yang menggambarkan banyaknya gagasan yang keluar dalam pemikiran seseorang.
b. Fleksibilitas (keluwesan) yaitu kemampuan untuk menggunakan bermacam-macam pendekatan dalam mengatasi persoalan.
c. Orisinalitas (keaslian) yaitu kemampuan seseorang untuk mencetuskan gagasan asli.
d. Elaborasi yaitu kemampuan untuk mengembangkan ide-ide dan menguraikan ide-ide tersebut secara terperinci.
Keempat faktor tersebut oleh Munandar digunakan untuk menyusun Tes Kreativitas Verbal.
Dari uraian sebelumnya dapat disimpulkan bahwa faktor yang mempengauhi kreativitas verbal adalah waktu, kesempatan menyendiri, sarana, lingkungan, dan kesempatan memperoleh pengetahuan. Selain itu faktor lain yang juga mempengaruhi kreativitas verbal adalah kelancaran berpikir (fluency of thinking), fleksibilitas (keluwesan), originalitas (keaslian), dan elaborasi.
3. Faktor-faktor yang menghambat Kreativitas Verbal
Menurut Lehman (dalam Hurlock, 1996) kreativitas akan melemah apabila dihambat oleh lingkungan seperti :
a. Kesehatan yang buruk. Dapat mematikan daya kreativitas anak karena anak tidak mampu mengembangkan diri.
b. Lingkungan keluarga yang kurang baik. Tidak memberi dorongan untuk meningkatkan kreativitas.
c. Adanya tekanan ekonomi. Mempersulit anak untuk mengembangkan bakat kreatifnya, bila anak membutuhkan dana, misalnya membeli buku.
d. Kurangnya waktu luang. Tidak adanya kesempatan dan kebebasan pada anak untuk mengembangkan bakat kreatifnya.
Hurlock (1992) menambahkan kondisi yang dapat melemahkan kreativitas adalah:
a. Pembatasan eksplorasi. Kreativitas anak akan melemah bila orang tua membatasi anaknya untuk bereksplorasi dan bertanya.
b. Pengaturan waktu yang terlalu ketat. Anak menjadi tidak kreatif jika terlalu diatur, karena mereka hanya memiliki sedikit waktu untuk bebas berbuat sesuka hati mereka.
c. Dorongan kebersamaan keluarga. Perkembangan kreativitas anak akan terganggu bila keluarga selalu menuntut kegiatan bersama-sama, karena tidak mempedulikan minat dan pilihan anak.
d. Membatasi khayalan. Hal ini dapat melemahkan kreativitas, karena orang tua selalu menginginkan anaknya berpikiran realistis dan beranggapan bahwa khayalan hanya membuang-buang waktu.
e. Penyediaan alat-alat permainan yang sangat terstruktur. Anak yang sering diberi mainan yang sangat terstruktur, seperti boneka yang berpakaian lengkap, akan kehilangan kesempatan untuk bermain.
f. Sikap orang tua yang konservatif. Orang tua yang bersikap seperti ini biasanya takut menyimpang dari pola sosial yang ada dalam masyarakat, sehingga mereka selalu menemani kemana pun anaknya pergi.
g. Orang tua yang terlalu melindungi. Jika orang tua terlalu melindungi anak-anaknya, maka mereka mengurangi kesempatan bagi anaknya untuk mencari cara mengerjakan sesuatu yang baru atau berbeda.
Berdasarkan uraian sebelumnya dapat disimpulkan bahwa faktor-faktor yang menghambat kreativitas verbal adalah : kesehatan yang buruk, lingkungan keluarga yang kurang baik, adanya tekanan ekonomi, kurangnya waktu luang, pembatasan eksplorasi, membatasi khayalan anak, sikap orang tua yang terlalu melindungi, dan pengaturan waktu yang terlalu ketat.
4. Perkembangan Kreativitas Verbal
Bahtiar (Ali Sjahbana, 1983) berpendapat bahwa salah satu faktor penting yang memungkinkan kreativitas berkembang adalah adanya kebutuhan sosial yang menghendaki suatu bentuk, struktur, pola atau sistem yang baru, karena apa yang telah ada dianggap tidak lagi memadai atau tidak bisa memenuhi kebutuhan. Pada keadaan tertentu orang-orang yang berhubungan satu sama lain bisa merasa kurang senang, tidak puas, dengan bentuk dan sifat-sifat hubungan mereka, sehingga mereka merasakan perlu penciptaan bentuk-bentuk, pola-pola atau sistem hubungan yang baru.
Soemardjan (1983) menekankan bahwa timbul, tumbuh, dan berkembangnya kreativitas individu tidak lepas dari pengaruh kebudayaan serta pengaruh masyarakat tempat individu tersebut tinggal.
Munandar (1999a) menyebutkan bahwa mengembangkan kreativitas meliputi:
a. Pengembangan segi kognitif antara lain dilakukan dengan merangsang kelancaran, kelenturan dan keaslian dalam berpikir.
b. Pengembangan segi afektif antara lain dilakukan dengan memupuk sikap dan minat untuk bersibuk diri secara kreatif.
c. Pengembangan segi psikomotorik dilakukan dengan menyediakan sarana dan prasarana pendidikan yang memungkinkan siswa mengembangkan keterampilannya dalam membuat karya-karya yang produktif dan inovatif.
Berdasarkan uraian sebelumnya dapat disimpulkan bahwa perkembangan kreativitas verbal meliputi segi kognitif, afektif, dan psikomotorik. Selain itu pengaruh kebudayaan serta pengaruh masyarakat tempat individu tersebut tinggal juga dapat mempengaruhi tumbuh dan berkembangnya kreativitas verbal.
ku ukir sejarah dalam hdiupku
yang akan dikenang di masa akan datang
yang akan ku ceritakan
kepada anak dan cucuku
ku lihat masa laluku
yang surang dan menyedihkan
ku lihat masa depanku
aku optimis dengan masa depanku
aku yakin bisa mencapai apa yang aku inginkan
dengan usaha dan kerja keras
aku ingin bebas
aku ingin terbang seperti burung
tapi aku tidak pernah luput dari hukum alam
yang selalu mengincarku
ketika aku melakukan perbuatan
ku tahu akn menerima balasan dan ku tahu akan menerima balasan
Abu Laits as-Samarqandi adalah seorang ahli fiqh yang masyur. Suatu ketika dia pernah berkata, ayahku menceritakan bahawa antara Nabi-nabi yang bukan Rasul ada menerima wahyu dalam bentuk mimpi dan ada yang hanya mendengar suara.
Maka salah seorang Nabi yang menerima wahyu melalui mimpi itu, pada suatu malam bermimpi diperintahkan yang berbunyi, "Esok engkau dikehendaki keluar dari rumah pada waktu pagi menghadap ke barat. Engkau dikehendaki berbuat, pertama; apa yang engkau lihat (hadapi) maka makanlah, kedua; engkau sembunyikan, ketiga; engkau terimalah, keempat; jangan engkau putuskan harapan, yang kelima; larilah engkau daripadanya."
Pada keesokan harinya, Nabi itu pun keluar dari rumahnya menuju ke barat dan kebetulan yang pertama dihadapinya ialah sebuah bukit besar berwarna hitam. Nabi itu kebingungan sambil berkata, "Aku diperintahkan memakan pertama aku hadapi, tapi sungguh aneh sesuatu yang mustahil yang tidak dapat dilaksanakan." Maka Nabi itu terus berjalan menuju ke bukit itu dengan hasrat untuk memakannya. Ketika dia menghampirinya, tiba-tiba bukit itu mengecilkan diri sehingga menjadi sebesar buku roti. Maka Nabi itu pun mengambilnya lalu disuapkan ke mulutnya. Bila ditelan terasa sungguh manis bagaikan madu. Dia pun mengucapkan syukur 'Alhamdulillah'.
Kemudian Nabi itu meneruskan perjalanannya lalu bertemu pula dengan sebuah mangkuk emas. Dia teringat akan arahan mimpinya supaya disembunyikan, lantas Nabi itu pun menggali sebuah lubang lalu ditanamkan mangkuk emas itu, kemudian ditinggalkannya. Tiba-tiba mangkuk emas itu terkeluar semula. Nabi itu pun menanamkannya semula sehingga tiga kali berturut-turut. Maka berkatalah Nabi itu, "Aku telah melaksanakan perintahmu." Lalu dia pun meneruskan perjalanannya tanpa disedari oleh Nabi itu yang mangkuk emas itu terkeluar semula dari tempat ia ditanam.
Ketika dia sedang berjalan, tiba-tiba dia ternampak seekor burung elang sedang mengejar seekor burung kecil. Kemudian terdengarlah burung kecil itu berkata, "Wahai Nabi Allah, tolonglah aku." Mendengar rayuan burung itu, hatinya merasa simpati lalu dia pun mengambil burung itu dan dimasukkan ke dalam bajunya. Melihatkan keadaan itu, lantas burung elang itu pun datang menghampiri Nabi itu sambil berkata, "Wahai Nabi Allah, aku sangat lapar dan aku mengejar burung itu sejak pagi tadi. Oleh itu janganlah engkau patahkan harapanku dari rezekiku."
Nabi itu teringatkan pesanan arahan dalam mimpinya yang keempat, yaitu tidak boleh putuskan harapan. Dia menjadi kebingungan untuk menyelesaikan perkara itu. Akhirnya dia membuat keputusan untuk mengambil pedangnya lalu memotong sedikit daging pahanya dan diberikan kepada helang itu. Setelah mendapat daging itu, elang pun terbang dan burung kecil tadi dilepaskan dari dalam bajunya. Selepas kejadian itu, Nabi meneruskan perjalannya. Tidak lama kemudian dia bertemu dengan satu bangkai yang amat busuk baunya, maka dia pun bergegas lari dari situ kerana tidak tahan menghirup bau yang menyakitkan hidungnya. Setelah menemui kelima-lima peristiwa itu, maka kembalilah Nabi ke rumahnya. Pada malam itu, Nabi pun berdoa. Dalam doanya dia berkata, "Ya Allah, aku telah pun melaksanakan perintah-Mu sebagaimana yang diberitahu di dalam mimpiku, maka jelaskanlah kepadaku erti semuanya ini."
Dalam mimpi beliau telah diberitahu oleh Allah S.W.T. bahwa, "Yang pertama engkau makan itu ialah marah. Pada mulanya nampak besar seperti bukit tetapi pada akhirnya jika bersabar dan dapat mengawal serta menahannya, maka marah itu pun akan menjadi lebih manis daripada madu. Kedua; semua amal kebaikan (budi), walaupun disembunyikan, maka ia tetap akan nampak jua. Ketiga; jika sudah menerima amanah seseorang, maka janganlah kamu khianat kepadanya. Keempat; jika orang meminta kepadamu, maka usahakanlah untuknya demi membantu kepadanya meskipun kau sendiri berhajat. Kelima; bau yang busuk itu ialah ghibah (menceritakan hal seseorang). Maka larilah dari orang-orang yang sedang duduk berkumpul membuat ghibah."
Saudara-saudaraku, kelima-lima kisah ini hendaklah kita semaikan dalam diri kita, sebab kelima-lima perkara ini sentiasa sahaja berlaku dalam kehidupan kita sehari-hari. Perkara yang tidak dapat kita elakkan setiap hari ialah menggunjing orang, memang menjadi tabiat seseorang itu suka menggunjing orang lain. Haruslah kita ingat bahawa menggunjing seseorang itu akan menghilangkan pahala kita, sebab ada sebuah hadis mengatakan di akhirat nanti ada seorang hamba Allah akan terkejut melihat pahala yang tidak pernah dikerjakannya. Lalu dia bertanya, "Wahai Allah, sesungguhnya pahala yang Kamu berikan ini tidak pernah aku kerjakan di dunia dulu."
Maka berfirman Allah S.W.T., "Ini adalah pahala orang yang menggunjing tentang dirimu." Dengan ini haruslah kita sedar bahawa walaupun apa yang kita kata itu memang benar, tetapi kata-mengata itu akan merugikan diri kita sendiri. Oleh karena itu, hendaklah kita jangan menggunjingkan orang walaupun ia benar.
Berkata Abu Hurairah r.a : bahwa Nabi saw telah bersabda: "Ada tujuh kelompok yang akan mendapat perlindungan Allah pada hari yang tiada perlindungan kecuali perlindungan-Nya. Mereka adalah pemimpin yang adil, anak muda yang senantiasa beribadah kepada Allah Azza wa Jalla, seseorang yang hatinya senantiasa dipertautkan dengan mesjid, dua orang yang saling mencintai karena Allah, yakni keduanya berkumpul dan berpisah karena Allah, seorang laki-laki yang ketika dirayu oleh seorang wanita bangsawan lagi rupawan lalu ia menjawab: "Sungguh aku takut kepada Allah", seseorang yang mengeluarkan shadaqah lantas di-sembunyikannya sampai-sampai tangan kirinya tidak mengetahui apa yang diperbuat tangan kanannya, dan seseorang yang berzikir kepada Allah di tempat yang sunyi kemudian ia mencucurkan air mata". (H.R.Bukhary - Muslim)
Hadits ini menjelaskan bahwa pada hari kiamat ada tujuh tipe atau golongan manusia yang akan mendapatkan perlindungan Allah swt., yaitu:
1. Pemimpin yang adil
Menjadi pemimpin yang adil itu tidaklah mudah, butuh pengorbanan pikiran, perasaan, harta, bahkan jiwa. Dalam ajaran Islam, kepemimpinan bukanlah fasilitas namun amanah. Kalau kita menganggap kepemimpinan atau jabatan itu sebagai fasilitas, kemungkinan besar kita akan memanfaatkan kepemimpinan itu sebagai sarana memperkaya diri tanpa menghiraukan aspek halal atau aharam. Sebaliknya, kalau kita menganggap kepemimpinan atau jabatan itu sebagai amanah, kita akan melaksanakan kepemimpinan itu dengan penuh kejujuran dan tanggung jawab. Nah, untuk melaksanakan kepemimpinan dengan cara yang amanah itu tidaklah mudah,. Karena itu logis kalau kita menjadi pemimpin yang adil, Allah akan memberi perlindungan di akhirat kelak.
2.Anak muda yang saleh
Masa muda adalah masa keemasan karena kondisi fisik masih prima. Namun diakui bahwa ujian pada masa muda itu sangat beragam dan dahsyat. Oleh sebab itu, apabila ada anak muda yang mampu melewati masa keemasannya dengan taqarrub (mendekatkan) diri kepada-Nya, menjauhkan diri dari berbagai kemaksiatan, serta mampu mengendalikan nafsu syahwatnya, Allah akan memberikan perlindungan-Nya pada hari kiamat. Ini merupakan imbalan dan penghargaan yang Allah berikan kepada anak-anak muda yang saleh.
3.Orang yang hatinya terikat pada mesjid
Kalimat "seseorang yang hatinya senantiasa dipertautkan dengan mesjid" seperti yang disebutkan hadits di atas, paling tidak menunjukkan dua pengertian. Pengertian pertama, orang-orang yang kapan dan di manapun berada selalu ingin memakmurkan tempat ibadah. Pengertian kedua, orang-orang yang tidak pernah melalaikan ibadah di tengah kesibukan apapun yang dijalaninya.
4.Bersahabat karena Allah
Poin ini terambil dari kalimat "dua orang yang saling mencintai karena Allah, yakni keduanya berkumpul dan berpisah karena Allah". Bersahabat karena Allah swt. maksudnya kita mencintai seseorang atau membencinya bukan karena faktor harta, kedudukan, atau hal-hal lain yang bersifat material, namun murni semata-mata karena Allah swt. Kalau sahabat kita berbuat baik, kita mendukungnya, dan kalau berbuat salah kita mengingatkannya, bahkan kita berani meninggalkannya kalau sekiranya sahabat tersebut akan menjerumuskan kita pada gelimang dosa dan maksiat. Inilah yang dimaksud dengan persahabatan karena Allah.
5.Mampu menghadapi godaan lawan jenis
"Seorang laki-laki yang ketika dirayu oleh seorang wanita bangsawan lagi rupawan lalu ia menjawab: "Sungguh aku takut kepada Allah." Kalimat ini menggambarkan bahwa kalau kita mampu menghadapi godaan syahwat dari lawan jenis, maka kita akan mendapatkan perlindungan Allah di hari kiamat. Di sini digambarkan seorang laki-laki yang digoda wanita bangsawan nan rupawan tapi dia menolak ajakannya bukan karena tidak selera kepada wanita itu, namun karena takut kepada Allah. Jadi, rasa takut kepada Allahlah yang menjadi benteng laki-laki tersebut, sehingga tidak terjerembab pada perbuatan maksiat. Karena itu Allah memberikan penghargaan pada hari kiamat dengan memberikan pertolongan-Nya. Di sini diumpamakan laki-laki yang digoda wanita, namun sangat mungkin wanita pun digoda laki-laki.
6.Ihklas dalam beramal
"Seseorang yang mengeluarkan sedekah lantas disembunyikannya sampai-sampai tangan kirinya tidak mengetahui apa yang diperbuat tangan kanannya." Ini gambaran keihlasan dalam beramal. Saking ihklasnya dalam beramal sampai-sampai tangan kiri pun tidak tahu apa yang diinfakkan atau disumbangkan oleh tangan kanannya. Pertanyaannya, bolehkah kita bersedekah sambil diketahui orang lain, bahkan nama kita dipampang di koran?
Boleh saja, asalkan benar-benar kita niatkan karena Allah swt., bukan karena cari popularitas. Perhatikan ayat berikut, " Jika kamu menampakkan sedekahmu, maka itu baik sekali. Dan jika kamu menyembunyikannya dan kamu berikan kepada orang-orang fakir, maka menyembunyikannya itu lebih baik bagimu. Dan Allah akan menghapuskan dari kamu sebagian kesalahan-kesalahanmu; dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan." (Q.S. Al-Baqarah 2: 271)
7.Zikir kepada Allah dengan khusyu
"Seseorang berzikir kepada Allah di tempat yang sunyi, kemudian ia mencucurkan air mata."
Zikir artinya mengingat Allah. Kalau seseorang berdo'a dengan khusyu hingga tak terasa air mata menetes karena sangat nikmat berzikir dan munajat kepada-Nya, maka Allah akan memberikan pertolongan kepadanya pada hari kiamat kelak.
Mudah-mudahan Allah memberi kekuatan agar kita bisa menjadi orang-orang yang mendapat pertolongan dan perlindungan-Nya. Caranya? Kerjakanlah tujuh poin di atas!
Wallahu A'lam.